Franchise atau Waralaba
Apa itu Franchise atau Waralaba??
Secara garis besar, waralaba dapat didefinisikan
dengan pengaturan usaha oleh pemilik perusahaan (franchisor) dengan
memberikan atau menjual hak ke pihak penerima waralaba (franchisee)
untuk menjual produk merek dagang dan atau jasa pemberi waralaba
tersebut dengan aturan, tata cara, prosedure dan kriteria yang telah
disepakti bersama dalam kontrak kerja yang telah disetujui oleh kedua
belah pihak.
Jika Anda ingin
berinvestasi dengan cara mendirikan sebuah minimarket namun sama sekali
belum memiliki pengalaman pada bidang usaha tersebut, maka franchise
usaha Indomaret dan Alfamart adalah jalan keluar yang paling tepat.
Indomaret dan Alfamart merupakan dua contoh minimarket yang dapat
dimiliki dengan sistim waralaba. Sistim waralaba adalah sistim yang
sangat cocok untuk berinvestasi bagi para pemilik modal yang belum
memiliki keterampilan maupun pengalaman yang mumpuni dalam menjalankan
suatu usaha. Usaha minimarket adalah salah satu jenis usaha atau bisnis
yang cukup rumit karena ada cukup banyak elemen yang harus diatur dengan
matang. Oleh karena itu diperlukan keterampilan yang memadai dalam
menjalankannya. Namun dengan sistim waralaba, para pemilik modal hanya
tinggal membeli sistim bisnis yang telah diciptakan dan cukup
menghabiskan sedikit waktu saja untuk mengawasi usaha tersebut.
Kunci sukses dalam berbisnis minimarket adalah:
- Lokasi yang strategis
- Merek yang sudah dikenal luas
- Pelayanan toko yang baik
- Pilihan produk yang tepat & berkualitas
- Harga yang pas
- Display yang menarik
- Promosi yang berkesinambungan
A. Kelebihan Franchise Usaha Minimarket
Selain beberapa hal yang telah
disampaikan tadi, ada beberapa hal lagi yang menjadi nilai positif dari
berinvestasi dengan membeli Alfamart dan Indomaret. Yang pasti, resiko
kerugian akan sangat kecil, mengingat kedua raksasa minimarket di
Indonesia itu dikelola dengan sangat baik oleh masing-masing perusahaan
pengelolanya. Mulai dari sistim managemen gerai, distribusi barang
dagangan, hingga urusan pemasaran, semuanya bisa diandalkan. Tim survey
dari masing-masing perusahaan juga akan menganalisa secara cermat lokasi
yang akan dipilih sehingga letaknya pasti strategis. Dengan demikian,
peluang investasi kita untuk terus berkembang dengan cepat menjadi
semakin besar.
Salah satu minimarket yang ada di Indonesia yaitu Indomaret. Alasan mengapa harus memilih Indomaret sebagai alternatif berinvestasi, adalah:
Salah satu minimarket yang ada di Indonesia yaitu Indomaret. Alasan mengapa harus memilih Indomaret sebagai alternatif berinvestasi, adalah:
- Pertumbuhan toko yang pesat
- Merek dagang yang sudah dikenal luas
- Melakukan bimbingan secara berkelanjutan serta memonitor secara periodik perkembangan toko-toko milik seluruh mitranya.
- Lebih unggul dalam hal pelayanan dan promosi dibanding peritel lainnya.
- Indonesia merupakan lahan subur untuk mengembangkan bisnis waralaba selain karena potensi penduduk sangat besar dan beragam merupakan calon pembeli yang berlimpah dan berada dilingkungan rumah masyarakat.
- Menerapkan standarisasi dan pengoperasian yang jelas (SOP)
- Tingkat keuntungan lebih tinggi ketimbang suku bunga deposito.
- Telah membentuk kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
- Terus melakukan inovasi dan pengembangan
- Banyak bekerja sama dengan principle besar di Indonesia
B. Kelemahan Franchise Usaha Minimarket
Namun ada juga beberapa hal yang harus
menjadi pertimbangan para pemilik modal jika hendak membeli franchise
usaha tersebut. Yang pertama adalah kita harus membayar ongkos waralaba
yang cukup besar dan juga menyetor bagi hasil dengan pengelola minimarket. Kemudian kita harus tunduk dengan ketentuan yang telah dibuat,
sehingga kita tidak bisa sembarangan menata ulang sistim managemen gerai
meskipun itu adalah milik kita. Selanjutnya, baik jenis produk maupun
supplier ditentukan oleh pihak pengelola, sehingga kita tidak bebas
menentukan produk untuk dijual.
C. Syarat menjadi pemilik toko waralaba Indomaret adalah:
- WNI
- Memilki Badan Usaha (PT/CV/Koperasi)
- Sudah atau akan mempunyai lokasi usaha dengan luas 150 - 250 m2
- Memenuhi persyaratan perijinan (ijin tetangga; ijin domisili; SIUP; TDP; NPWP & NPPKP; STPUW; IUTM (untuk daerah tertentu)
- Bersedia mengikuti sistem & prosedur yang berlaku
- Investasi peralatan toko dan biaya waralaba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar